![]() |
Pemilik Website Porno |
Ada fakta yang unik dari pengakuan pengelola website pornografi yang
melibatkan anak di bawah umur, Deden Martakusumah (28). Kabarnya, pelaku
mengaku jijik melihat adegan video porno yang melibatkan anak berusia
belasan tahun.
"Pengakuan pelaku, dia cari dari internet dan dia tahu itu pornografi anak. Dia sendiri jijik melihatnya. Tapi karena dia butuh duit tetap dilakukan," ungkap Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri Kombes Pol Rahmad Wibowo kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Rahmad menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi pembuatan video oleh pelaku. "Dia hanya mengumpulkan link saja," tegasnya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan pihaknya memang sedang memburu pelaku pembuat video porno yang melibatkan anak-anak.
"Masih diteliti, kami masih sulit menemukan pelaku pembuatnya karena gambar di video mukanya tidak terlihat. Dari suaranya hanya teriakan saja," jelas Arief.
Arief pun mengaku ingin menuntaskan terlebih dahulu kasus Deden, yang menjual video melalui tiga situsnya yakni no****.com, bo*****.com dan sa****.com.
"Kita masih fokuskan penyidikan kasus ini, dia mengaku masih sendiri," tuntasnya.